Modus barang bekas, Polisi gagalkan penyelundupan dua ton ganja
BURITITA.COM – Modus penyeludupan dua ton ganja berasal dari Aceh berhasil di gagalkan Kepolisian Daerah Lampung bekerjasama dengan Tim Mabes Polri.
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengatakan, Ganja kering ini berhasil ditemukan di wilayah hukum Polres Tulangbawang.
“ada koordinasi dengan tim Mabes Polri dalam penggagalan upaya penyelundupan ganja kering di wilayah Polres Tulangbawang pada Rabu dini hari,” kata Ike, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/6).
Mengantisipasi terjadinya penyelundupan kembali, Polda Lampung menempatkan petugas di mana-mana untuk melakukan razia, mengatur lalu lintas dan melayani masyarakat.
“itu akan membuat para sindikat narkoba akan berpikir seribu kali mengirimkan narkoba. Lewat sini ada polisi, lewat sana pun ada polisi,” ujarnya.
Ike menambahkan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap sopir mobil truk bernama Alfian (39) warga Simpang Tiga, Langkahan, Luknibung, Aceh Utara, dan Zulkifli (47) kernet mobil warga Petamburan, Jakarta Utara.
Ganja yang dikemas kardus dan karung tersebut dimuat ke mobil lalu ditutupi dengan barang bekas (rongsokan), rencananya akan dibawa ke gudang di daerah Ciujung, Tangerang.(aah)
Penulis : redaksi
Judul : Modus barang bekas, Polisi gagalkan penyelundupan dua ton ganja