Dua oknum Polisi di Polres Bolmong diduga terlibat penganiayaan terhadap IM
BURITITA.COM – Moh. Iqbal Mongilong (22) warga Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan tersangka pelaku pemukulan terhadap dua lelaki YD, alias Yadi, dan RD alias Rendi, nampaknya sedang apes.
Bukannya mendapat pelindungan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Iqbal malah diperlakukan tidak manusiawi yang diduga melibatkan dua oknum anggota Polisi Resort Bolaang Mongondow, berinisial RV alias Revi dan JM alias Jamal.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber di TKP serta pengakuan Iqbal kepada keluarganya menyebutkan, sekitar pukul 04.00 Wita, Kamis (21/7) dirinya terlibat perkelahian dengan YD alias Yadi, RD alias Randi, MA alias Megi dan beberapa warga Molinow lainnya di depan lorong pekuburan umum Kelurahan Mogolaing.
Tidak terima dengan pemukulan itu, Yadi dan Rendi langsung melaporkannya ke Mapolres Bolmong. Tak lama kemudian, dua anggota polisi membekuk Iqbal di TKP. Namum, sesampainya di Mapolres sekitar pukul 05.30 Wita, Iqbal diikat dengan jaket dikenakannya, kemuadian dibiarkan dianiaya beramai-ramai oleh Yadi cs.
Parahnya, penganiayaan itu berlangsung di dua tempat yakni di ruang Unit IV Tipidkor dan di antara ruang Kanit II dengan ruang Identifikasi Sidik Jari. “Di sini, saya diikat dengan jaket di tangan dan dibiarkan dipukul secara masal oleh Yadi, Rendi, adiknya Rendi dan dua orang teman mereka yang saya tidak tahu namanya,” ungkap Iqbal, sembari menunjukan tempat di mana ia dianiaya.
Dihadapan wartawan dan keluarga yang menemuinya di ruang tahanan, Selasa (26/7), Iqbal mengaku, dengan posisi tangan terikat dia terus menerima pukulan dari Yadi cs. Bahkan, dua oknum anggota Polisi (Revi dan Jamal) pun ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya diikat oleh komdan Revi, dan dalam keadaan tak berdaya dipukul oleh Yadi cs di bagian muka, rahang dan dada. Hidung dan mulut saya sempat mengeluarkan darah. Sekarang untuk makan saja, rahang saya masih terasa sakit. Begitupun dada saya masih terasa nyeri. Lihat mata saya masih lebab dan membiru, karena pukulan ,” ucap Iqbal, sambil memperlihatkan beberapa bagian anggota tubuhnya yang lebam.
Merasa keberatan dengan adanya perlakukan para oknum Polisi tersebut, pihak keluarga melalui Gunady Mondo, terpaksa mengambil langkah hukum melaporkan dugaan penganiayaan itu.
“Pantas, selang beberapa hari keluarga yang datang mengejuk dilarang oleh petugas. Ternyata ini yang mereka sembunyikan. Atas nama keluarga saya terpaksa melaporkan tindakan melanggar hukum ini,” ujar Gun, sapaan akrabnya.
Selain itu, Sekretaris Karang Taruna Kelurahan Mogolaing, juga meminta pihak kepolisian, untuk menidak lanjuti laporan nomor 646/VII/2016 Sulut Res BM yang diduga melibatkan oknum anggota polisi.
“saya minta laporan kami segera diproses. Kalau memang terbukti ada keterlibatan oknum anggota polisi, maka dengan hormat kepada Kapolres Bolmong, supaya ditindaki sesuai Protab,” tegas Gun.
Sementara Kapolres Bolmong, AKBP William Simanjuntak ketika di konfirmasi mengatakan bila terbukti, pihaknya akan menindak kedua oknum Polisi tersebut. “Nanti diselidiki Propam, Ya. Jika terbukti,” singkat William (Fitra/aah)
Penulis : redaksi
Judul : Dua oknum Polisi di Polres Bolmong diduga terlibat penganiayaan terhadap IM